Total Tayangan Halaman

Selasa, 20 Januari 2015

PELARANGAN SEPEDA MOTOR DIPERLUAS BAGAIMANA MENURUT ANDA



Apa ini berita baik atau buruk untuk para bikers ????,,yang pastinya kebijakkan ini dibuat oleh pemerintah pemprov DKI JAKARTA UNTUK MENGURANGI DARI KEMACETAN dan MENGURANGINYA ANGKA KECELAKAAN YANG DI MANA MENURUT SESUAI DATA STATISTIK KEPOLISIAN HAMPIR DARI 70% KECELAKAAN DI SEBABKAN OLEH PENGENDARA RODA DUA.

 Pelarangan sepeda motor saat ini hanya dilakukan disepanjang Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat dan tampaknya akan diperluas. Perluasan jalur itu akan dilakukan pada uji coba tahap II hingga IV. Nanti jalan yang akan diterapkan aturan itu meluas ke wilayah lain,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budianto, Senin (5/1/2015). lalu jalanan mana saja yang akan dikenai aturan pelarangan tersebut? Jalan-jalan yang akan dikenai peraturan pelarangan sepeda motor misalnya Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr Sahardjo, dan Jalan Jenderal Sudirman.
 Namun perluasan ini baru akan dilaksanakan menunggu hasil evaluasi pelarangan sepeda motor sepanjang MH Thamrin. Jika hasil evaluasi itu benar menunjukkan bahwa pelarangan motor efektif, maka uji coba tahap kedua akan dilakukan. Pelarangan sepeda motor selanjutnya akan berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, dimulai dari Semanggi. “Itu nanti kita lakukan pada uji coba tahap kedua. Nanti ada empat tahap,” ujar Restu

Tidak ada komentar: