Inovasi
tentang fasilitas Keuangan gadaiBPKB merupakan solusi cerdas masalah keuangan
yang sedang menjadi ‘trender’ dikalangan pengusaha yang bergerak dibidang jasa
angkutan dan ekspedisi dengan unit berupa Truck, Dump-truck dan TruckBox.
Mengapa tidak, karena fasilitas keuangan ini mengusung model kredit yang sangat
memanjakan debitornya, Seperti yang terjadi dalam proses pencairan, hanya dalam
waktu 1 hari sejak pengajuan, debitor bisa mendapatkan plafon kredit
secara tunai hingga 85% dari harga jual unit kendaraannya, tanpa potongan.
Artinya apa yang didapat sangat berbeda tipis dengan harga jual unit kendaraan,
padahal bila unit tersebutpun dijual kita bisa bayangkan berapa lama waktu yang
dibutuhkan untuk menjual dan berapa banyak potongan yang harus dikeluarkan
untuk jasa penjualan. Hebatnya lagi hanya BPKB yang jadi jaminan, sementara
kendaraan tetap dapat dioperasionalkan secara penuh dan full income (Dapat
uangnya mobilpun tetap bersama anda), karena untuk angsuran dapat dilakukan
oleh kendaraan baru bilamana kredit yang diambil ditujukan untuk penambahan
armada, sehingga pola fasilitas kredit inipun tidak mengganggu para pelaku
usaha otomotif (showroom), karena walaupun tidak ada aksi jual tetapi pasti ada
aksi beli dari para debitor kredit ini. Mungkin anda menganggap proses
pengajuan dan persyaratannya sulit dan berBunga mahal. Dalam hal ini anggapan
anda salah, Karena Bunga kredit ini sangat murah, hanya 0,9%, dan Angsuran
ringan, proses pengajuan kredit inipun mudah ; tanpa proposal dan non-BI
checking. Anda hanya perlu menyiapkan Fotocopy : KTP (suami istri), KK,
Rek.PLN/Token, Slip gaji atau rek. Tabungan 3 bln terakhir atau Surat
Keterangan Usaha, STNK dan BPKB. semua dalam bentuk Fotocopy jangan ada yang
asli. Dan anda tidak perlu kemana-mana, karena agen kami akan datang menjemput
Fotocopy data anda sekaligus mensurvey kendaraan. Bilamana semua OK,
keesokan harinya anda dapat datang kekantor cabang kami dengan membawa BPKB
asli sambil menunggu transfer kerekening anda, atau anda dapat memilih dengan
cara tunai.
Catatan :1. Fasilitas kredit ini ditujukan : Bagi Perorangan pemilik kendaraan maupun Perusahaan, bagi Perusahaan dengan banyak unit mendapat potongan besaran bunga dari 0 – 0,8%.
2. Penggunaan kredit tidak hanya untuk tujuan penambahan armada tetapi dapat digunakaan untuk kebutuhan lain (tidak mengikat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar